Komisi V Minta Ditjen Perhubungan Darat dan Korlantas Lakukan Evaluasi

15-02-2012 / KOMISI V

Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan evaluasi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fungsi pembinaan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab, khususnya kepada perusahaan angkutan umum untuk menjamin keselamatan dan meminimalkan tingkat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Demikian salah satu kesimpulan rapat yang disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Banten, Polda D.I. Yogyakarta, Polda Jateng, dan Polda Jatim beserta jajaran terkait, Rabu (15/2) di gedung DPR.

Komisi V DPR juga mendesak Ditjen Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam evaluasi pelaksanaan uji kelaikan kendaraan bermotor.

Rapat kali ini mengundang mitra terkait untuk meminta penjelasan mengenai penyebab beberapa kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini. Komisi V DPR juga ingin meminta penjelasan mengenai langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan Pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

Terjadinya beberapa kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini membawa keprihatinan anggota Dewan. Bahkan, Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Rendhy Lamadjido mengatakan, Departemen Perhubungan jangan sampai disebut sebagai mesin pembunuh massal.

Sementara Anggota Komisi V lainnya, Malkan Amin (F-PG) mempertanyakan mengapa kita tidak punya kemampuan untuk dapat mencegah dan meminimalisir jumlah kecelakaan yang semakin hari semakin meningkat.  

Padahal, katanya, kita telah memiliki UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang didalamnya telah mengatur secara rinci dan lengkap aturan-aturan berlalu lintas.

Dalam hal ini dia mempertanyakan, apakah UU Nomor 22/2009 ini sudah dijalankan secara konsisten. Menurut Malkan, disinilah pentingnya peran Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat, agar masyarakat mengerti betul dan paham isi dari undang-undang tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo, bulan Januari 2012 terjadi kecelakaan sebanyak 10.169, dengan korban meninggal dunia 1.618 orang, luka berat 2.643 orang dan luka ringan 7.765 orang.

Kecelakaan yang menonjol bulan Januari-Februari 2012 terjadi di Tugu Tani Jakarta, Sumedang dan yang baru-baru ini terjadi kecelakaan bis Karunia Bhakti yang terjadi di Cisarua.

Penyebab yang terjadi dari berbagai kecelakaan-kecekaan tersebut menurut Djoko karena faktor manusia, kendaraan dan faktor jalan/lingkungan.  

Kepolisian, katanya, telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah agar kasus serupa tidak terulang kembali diantaranya dengan Preemtif yakni membuat 13 program Road Safety, melaksanakan sosialisasi aturan berlalulintas pada pengemudi dan pemilik perusahaan angkutan umum, dan melakukan audit keselamatan pada perusahaan angkutan umum.

Untuk tindakan preventif, diantaranya melakukan giat patrol di lokasi rawan kecelakaan, bekerjasama dengan pemerintah daerah membangun Pos-pos penjagaan terpadu di lokasi rawan kecelakaan dengan maksud kecepatan menolong korban kecelakaan sehingga fatalitas korban tereliminir.

Bersama Dishub dan Diskes melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan bermotor dan pengemudi di terminal atau tempat-tempat tertentu.

Korlantas juga melakukan penegakan hukum terhadap jam kerja pengemudi serta penegakan hukum terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. (tt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Roberth Rouw Soroti Efisiensi BUMN dan Infrastruktur Bandara Halim
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw melakukan kunjungan kerja ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk meninjau...
Musa Rajekshah Soroti Masalah Kenaikan Tarif Layanan dan Pengembangan Pelabuhan
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah mengungkapkan beberapa persoalan terkait sektor pelabuhan yang hingga kini masih...
Kemhub Harus Maksimalkan Potensi PNBP Perhubungan Laut
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan untuk memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan...
Lasarus: Digitalisasi Pelabuhan Tanjung Priok Efektif Tingkatkan PNBP
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Tim Kunjungan Lapangan Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Tanjung Priok, Lasarus, mengapresiasi penerapan sistem manajemen...